Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali (Instagram @ahmadzaki_ali)
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Empat orang tewas tertabrak kereta ekspres Jepang saat sedang membersihkan rumput liar di Stasiun Shin-Kanuma pada Kamis (20/8).