Saat tengah menangani sebuah perkara besar, Kapolri secara mendadak diberhentikan dari jabatannya.gaya hidup sehat

Pejabat Indonesia ini justru memilih naik angkutan kota (angkot) saat akhir pekan meski punya keistimewaan mendapat mobil dinas.berita Indonesia

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.