Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Koperasi Awards 2026 menghargai tokoh berkontribusi dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
Indonesia pernah kehilangan seorang pejabat yang meninggal mendadak ketika sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar.