Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Presiden Indonesia memarahi hingga membentak seluruh jajaran menteri ekonomi karena anggaran proyek strategis tak kunjung turun.transportasi publik
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.keuangan pribadi