Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas
Emiten telekomunikasi milik BUMN, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) terus mempercepat transformasi melalui penataan struktur grup
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.