Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas

Emiten telekomunikasi milik BUMN, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) terus mempercepat transformasi melalui penataan struktur grup

Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.