AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.
Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.
Pengusaha juga harus berani meningkatkan profesionalisme, tata kelola, produktivitas, inovasi dan kualitas sumber daya manusia.