Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.

WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.kebiasaan baik

Menteri Luar Negeri Sugiono menerima kunjungan Menlu China Wang Yi di Gedung Nusantara, Kemlu RI, Jakarta pada Jumat (21/8).