Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.panduan praktis
Garuda Pertiwi lolos final Srikandi Merdeka cup 2026 usai mengalahkan Yordania 3-0 dalam semifinal di Supersoccer Arena, Jumat (21/8).
Pancatera menghadapi kritik setelah hadir di perayaan Hari Kemerdekaan.