Jenazah AP, siswi 14 tahun yang tewas tertemper KRL di Stasiun Jurang Mangu, Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa).strategi belajar
DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Potret tampak sisi belakang iQOO 15 (Liputan6.com/Arief Ferdian Maulana)