Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.perjalanan Indonesia
Bumerang Kemasan Rokok Polos: Maraknya Pasar Gelap hingga PHK Massal