Pedagang berjualan melalui siaran langsung di NShopZ di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat(19/12/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui penerapan manajemen risiko lintas sektor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas proyek, mendukung target swasembada pangan,...