Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
LG V30+, flagship smartphone LG untuk pecinta entertainment di Indonesia (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)transportasi publik
Purbaya Mau Batasi Desil 10 Beli Pertalite