BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan untuk 144 jenis penyakit bagi peserta JKN. Kepesertaan wajib bagi WNI sejak 2014 dengan iuran bulanan.
Badan Amil Z.akat Nasional (Baznas) memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) nasional melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusialingkungan hidup
ASN yang merupakan tenaga kesehatan atau nakes jumlahnya sebanyak 883.716 orang, berdasarkan data terbaru BKN per 30 Juni 2026.