Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Bursa Efek Indonesia mengapresiasi keputusan FTSE Russell menunda perubahan indeks saham hingga Desember 2026, sambil memantau reformasi transparansi pasar.keamanan data

Garuda Pertiwi lolos final Srikandi Merdeka cup 2026 usai mengalahkan Yordania 3-0 dalam semifinal di Supersoccer Arena, Jumat (21/8).teknologi digital