Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).rumah tangga

LG V30+, flagship smartphone LG untuk pecinta entertainment di Indonesia (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM, – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia wajib tetap dilaksanakan secara...