Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.
Sidang gugatan Meta Platforms memanas setelah mantan direktur mengungkap budaya kerja yang mengabaikan keselamatan anak.
IHSG Terapresiasi Lebih Dari 1% - Rupiah Menguat ke Rp 17.700/USD