Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.hak konsumen

Serangan drone milik Rusia menghantam pusat perbelanjaan atau mal di Ukraina timur, Jumat (21/8). Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 16 orang.