DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

DPR RI menargetkan pengesahan RUU Migas pada pertengahan Oktober 2026 untuk memastikan kepastian hukum dan kemandirian energi nasional.

Ilustrasi Blush | unsplash.com/@alexb