Pemerintah segera rilis Perpres tentang ojek online, mengatur layanan transportasi, kurir, dan pesan-antar makanan.
Ilustrasi Kerusuhan, Pengrusakan dan Tawuran (Liputan6.com)
Komdigi meminta Apple dan Google menghapus aplikasi Hornet di Indonesia karena tidak memenuhi kewajiban hukum dan aduan masyarakat.