WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.strategi belajar

Pasar Kebayoran Lama pada pantauan harga pangan, Jumat pagi (21/8). (Liputan6.com/Cahya Alena Fauza).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)